Author : UnknownTidak ada komentar
Tulisan ini terinspirasi dari teman- teman saya lulusan sipil yang telah diterima di perusahaan oil dan gas, seperti : Chevron, Pertamina, dan Szclumberger. Bagi para Civil Engineer yang terbiasa terlibat dalam proyek gedung, jembatan, dan jalan mungkin akan bertanya : “Apa yang bisa dikerjakan oleh lulusan teknik sipil di industri oil and gas, yang sesuai bidang ilmunya ?”.
Hampir setiap aktivitas di sektor industri oil dan gas memerlukan sarjana lulusan teknik sipil. Semua aktivitas tersebut memerlukan fasilitas ruang, fasilitas ruang inilah yang menjadi tugas lulusan teknik sipil untuk menyediakannya, baik bekerja sebagai perancang (konsultan), pelaksana (kontraktor) ataupun pengawas pelaksanaan (konsultan pengawas).
Di sektor industri oil and gas, khususnya perusahaan – perusahaan yang dikenal sebagai owner (pertamina dan kontraktor production sharing), lulusan teknik sipil paling banyak kita temukan berkarir pada dua departemen yaitu Facility Engineering Department serta Supply Chain Management Department.
Apa itu…? Nah, berikut penjelasannya…..
Facility Engineering Department
Garis besar tugas dari facility engineering adalah menyiapkan semua fasilitas yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan aktifitas produksinya, mulai dari sumur gas / minyak sampai minyak / gas tersebut siap untuk diexport. Fasilitas tersebut berupa pipa penyalur gas / minyak (flow line, trunk line serta pipe line), pabrik pengolahan minyak/gas (plant), pelabuhan (port), jalan (acces road), termasuk didalamnya fasilitas pendukung yang dibutuhkan oleh karyawan untuk menjalankan semua aktifitas tersebut berupa camp perumahan, mess hall, sport hall serta fasilitas lainnya.
Item – item pendukung tersebut (pondasi, pelabuhan dll) merupakan pekerjaan yang harus ditangani oleh sarjana lulusan teknik sipil mulai dari perancangan, konstruksi serta pengawas pelaksanaan. Di sini, seorang civil engineer harus bisa bekerja sama dengan disiplin Engineer lainnya, karena hasil rancangan yang dihasilkan merupakan satu kesatuan. Apabila salah satu pekerjaan dari satu disiplin Engineer keliru atau salah maka akan mengakibatkan disiplin Engineer lainnya akan salah pula. Sehingga fasilitas tersebut tidak dapat digunakan untuk produksi, misalnya :
- Satu vessel berupa separator, equipment ini dirancang oleh mechanical Engineer dan akan di install diatas pondasi yang dirancang oleh civil engineer, apabila tidak ada koordinasi yang baik diantara keduanya tentunya equipment tersebut tidak dapat terinstall dengan baik.
- Untuk fasilitas plant (onshore / didarat) , disana terdapat banyak equipment berupa mesin baik pompa, compressor dll, serta vessel dan system perpipaan, semua equipment tersebut memerlukan pondasi sebagai dudukan, shelter sebagai pelindung, rak pipa serta fasilitas platform untuk mendukung pekerjaan operasional serta maintenance atau perawatan.
Ada benarnya, selama kuliah di jurusan teknik sipil, dosennya lebih banyak memberi contoh aplikasi bangunan- bangunan publik, misalnya high-rise building, jembatan, bendungan, pelabuhan umum serta bangunan publik lainnya. Hal ini berdampak sehingga para lulusanya hampir tidak pernah berpikir untuk bekerja di industri oil and gas. Mereka langsung tertuju pada perusahaan – perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi publik seperti PT. Hutama Karya, Adhi Karya, Wika, Jaya Konstruksi, Pembangunan Perumahan. dll.
Padahal… Banyak juga loh perusahaan kontraktor yang bergerak di sektor industri oil and gas, misalnya : PT. Inti Karya Persada Teknik, PT. Kelsri, PT, Kellog Brown & Root, serta Technip terasa asing bagi fresh graduate lulusan teknik sipil.
Penulis berharap, tulisan ini dapat membuka wawasan mahasiswa teknik sipil, sehingga ke depannya : orientasi mencari pekerjaan tidak terbatas hanya pada konsultan atau kontraktor bangunan public, tetapi mulai melirik ke konsultan serta kontraktor bahkan owner di dunia industri oil & gas, sehingga sejak dini mempersiapkan diri kesana. Penting untuk diketahui bahwa rate salary yang diberikan perusahaan di dunia industri oil & gas lebih layak dibandingkan dengan perusahaan di sektor public (dengar- dengar awal kerja aja gajinya udah nyampe 10 digit. Hehehehhehehe...) Tapi itu gaji yang setimpal, saat kita ditugaskan di lepas pantai sampai berbulan- bulan... Wah, bisa jamuran juga yaa...
Apa yang harus disiapkan untuk menjadi Engineer di sektor industri oil & gas?
Apa bedanya dengan menjadi Civil Engineer di sector public ?
Sektor industri oil and gas di Indonesia masih banyak diramaikan oleh perusahaan – perusahaan asing, baik sebagai owner maupun konstruktor (perusahaan EPC, Engineering Procurement & Construction), sehingga spesifikasi pekerjaan yang disyaratkan merujuk ke negara-negara pemegang saham dari perusahaan tersebut, misalnya Amerika. Perencanaan beton merujuk ke ACI-318 (American Concreate Institute), struktur baja merujuk ke AISC (American Institute of Steel Construction), peraturan pembebanan merujuk ke ASCE 7 (American Society of Civil Engineers) dan peraturan-peraturan lainnya seperti ANSY dan API.
Untuk itu para mahasiswa yang tertarik, maka sebaiknya akan membiasakan diri dengan peraturan-peraturan tersebut, sehingga tidak asing lagi saat bekerja. Terimakasih ya buat Pak Wir atas sharing pengalaman dan ilmunya… Berikut saya tunjukkan beberapa contoh Projects Offshore kiriman dari teman saya :
Naah, ketahuan kaan... Kalo jasa Civil Engineer sangat diperlukan untuk membangun itu semua.
Artikel Terkait
Posted On : Sabtu, 23 Juli 2011Time : 21.35