Sopir bus bernomor polisi AA 1409 EA itu sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. Proses olah TKP juga akan dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Kecepatan bus saat kecelakaan 40 km/jam, dan gigi berada pada posisi persneling tiga.
Salah seorang saksi mata, Sugiyanto (28) mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi Sabtu, 17 Desember 2016 malam pukul 23.15 WIB. Bus jurusan Yogjakarta-Jakarta melaju dari arah Purbalingga menuju ke Pemalang.
Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun dan menikung, diduga sopir bus hilang kendali hingga akhirnya bus menabrak pembatas jalan dan kemudian terguling di sawah yang ada di tepi jalan.
"Bus langsung menabrak pembatas jalan dan terguling di sawah. Mungkin remnya blong atau bagaimana," kata Sugiyanto (28), Minggu (18/12/2016) dini hari pagi.
Sebenarnya bus seharusnya melewati jalur Tegal-Purwokerto. Namun, karena ada informasi jalan rusak dan macet di jalur tersebut, akhirnya sopir memilih jalur alternatif Purbalingga-Pemalang. Jadi, sudah sampai Purwokerto balik lagi ke Purbalingga dan melewati jalur ke Pemalang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar