Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan, selain menerima gratifikasi, Bambang terlibat dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp 76,5 miliar. Baik secara langsung maupun tidak langsung. "Dia turut serta dalam pemborongan proyek," katanya.
Empat mobil mewah milik Bambang disita Jumat malam (16/12). Kendaraan mahal tersebut disimpan rapi di rumah pribadi Bambang di Jalan Jawa, Kota Madiun. "Penyitaan dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan BI (Bambang Irianto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (17/12).
Empat mobil yang disita itu adalah Range Rover hitam bernopol B 111 RUE, Hummer putih (B 11 RRU), Jeep Wrangler Rubicon (B 11 RUE), dan Mini Cooper putih (B 1279 CGY). Bambang memang dikenal sebagai pencinta mobil mewah.
Setelah disita, empat unit mobil tersebut dititipkan di Markas Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. "Mobil dibawa ke Jakarta. Kami titipkan dulu," ungkap Febri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar