Author : UnknownTidak ada komentar
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mensosialisasikan aturan baru No. II-A terkait majunya jam perdagangan. Hal ini penting dilakukan untuk mereposisi kultur kerja para stake holder, termasuk investor di pasar modal.
Direktur Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, pekan depan pihaknya siap melakukan testing perubahan jam perdagangan. Secara pararel, SRO juga akan melakukan sosialisasi kepada anggota bursa (AB).
"Kami akan mulai sosialisasi dan tes sistem minggu depan," kata Samsul di Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Sosialisasi juga bertujuan untuk mendapat masukan dari para AB. "Dengan adanya perubahan jam makan, kultur kerja mereka juga berubah," tambah Samsul.
Konsep yang akan diterapkan adalah sebagai berikut, pembukaan perdagangan maju menjadi pukul 09:00 WIB, dengan perdagangan preopening pada 8:45 WIB sampai dengan 08:55 WIB.
BEI juga akan menerapkan sistem perdagangan pre closing dan post closing, yaitu mulai pukul 15:50 WIB sampai dengan 16:15 WIB. Tujuan penerapan metode baru tersebut untuk meminimalisir praktik pembentukan harga semu menjelang penutupan perdagangan atau marking the close.
Menurut Samsul, adanya preclosing dan post trading sebagai antisipasi manipulasi pasar dan salah satu cara untuk meningkatkan likuiditas saham.
Artikel Terkait
Posted On : Minggu, 04 November 2012Time : 17.16