Author : UnknownTidak ada komentar
SEPUTARKUDUS.COM, ALUN-ALUN – Lelaki berpeci hitam tersebut terlihat sumringah saat selesai mengikuti aksi damai Menagih Janji Kang Mus Menutup Karaoke di Kudus, Jumat (30/12/2016) di depan kantor bupati Kudus. Pria berjas biru itu tampak memampang kertas karton yang bertuliskan "Karaoke Rusak Moral" juga terlihat berfoto bersama dengan peserta aksi yang lain.
Pria tersebut yakni Muhammad Supriyanto. Dia mengaku senang karena karaoke di Kudus benar-benar ditutup. Menurutnya pernyataan tersebut telah dilontarkan Bupati Kudus Musthofa yang hadir saat menemui masa aksi damai.
Supriyanto yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus mengungkapkan, seharusnya karaoke di Kudus memang harus ditutup. Karena selain menjadi pintu masuk minuman keras dan narkoba, juga banyak madhorotnya dibanding manfaatnya. “Semoga ini akan membawa kebaikan,” tuturnya yang masih kuliah di Universitas Muria Kudus (UMK).
Peserta aksi memanjatkan doa di depan kantor bupati Kudus saat menuntut penutupan tempat karaoke. Foto: Imam Arwindra |
Pria tersebut yakni Muhammad Supriyanto. Dia mengaku senang karena karaoke di Kudus benar-benar ditutup. Menurutnya pernyataan tersebut telah dilontarkan Bupati Kudus Musthofa yang hadir saat menemui masa aksi damai.
Supriyanto yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus mengungkapkan, seharusnya karaoke di Kudus memang harus ditutup. Karena selain menjadi pintu masuk minuman keras dan narkoba, juga banyak madhorotnya dibanding manfaatnya. “Semoga ini akan membawa kebaikan,” tuturnya yang masih kuliah di Universitas Muria Kudus (UMK).
Sementara itu, Ketua GP Ansor Kudus Sarmanto Hasyim yang memimpin aksi damai menuturkan, aksi damai yang dilakukan dalam rangka menagih janji Bupati Kudus Musthofa terkait penutupan karaoke di Kudus yang sudah diputuskan dalam peraturan daerah nomor 10 tahun 2015. Menurutnya peraturan daerah tersebut mengatur tentang usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan penataan hiburan karaoke.
“Kami menginginkan komitmen penegakan Perda nomor 10 tahun 2015,” tuturnya yang mengenakan jas hijau bertuliskan Ansor.
“Kami menginginkan komitmen penegakan Perda nomor 10 tahun 2015,” tuturnya yang mengenakan jas hijau bertuliskan Ansor.
Dia mengatakan, Pihaknya ingin Kudus menjadi daerah yang kondusif, aman, tentram dan nyaman. Menurutnya, dengan adanya karaoke masyarakat di Kudus akan terganggu. Juga nantinya akan menjadi sarang minuman keras, narkoba dan obat terlarang lainnya.
Dalam aksi tersebut pihaknya melakukan aksi damai bersama IPNU, PMII, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) dan banom NU lainnya. Sarmanto mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang jika ada karaoke yang masih berani buka di Kudus. “Nanti kami akan laporkan (pemilik karaoke) ke pihak berwenang jika ada yang masih buka,” ungkapnya saat ditemui selepas aksi.
Dalam aksi tersebut pihaknya melakukan aksi damai bersama IPNU, PMII, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) dan banom NU lainnya. Sarmanto mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang jika ada karaoke yang masih berani buka di Kudus. “Nanti kami akan laporkan (pemilik karaoke) ke pihak berwenang jika ada yang masih buka,” ungkapnya saat ditemui selepas aksi.
Bupati Kudus Musthofa yang hadir menemui masa aksi mengaku telah menutup seluruh karaoke di kudus. Menurut ceritanya, malam hari sebelum pelaksanaan aksi, dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menyegel semua karaoke yang ada di Kudus. Dia juga mengaku geram dengan pemilik karaoke yang dirasa umpet-umpetan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurutnya, saat Satpol PP sudah menutup tempat karaoke, besoknya dibuka kembali oleh pengelola. Musthofa juga mengibaratkan mereka seperti keran yang setiap waktu ditutup dan dibuka. Karena sudah dianggap melelahkan, dirinya mengancam akan membongkar bangunan karaoke jika ada yang berani beroprasi.
“Karaoke di Kudus sudah tidak boleh. Begitu Siapapun yang membuka segel. Akan saya bongkar bangunan itu. Sepakat ya,” tuturnya yang disambut tepuk tangan masa aksi.
“Karaoke di Kudus sudah tidak boleh. Begitu Siapapun yang membuka segel. Akan saya bongkar bangunan itu. Sepakat ya,” tuturnya yang disambut tepuk tangan masa aksi.
Artikel Terkait
Posted On : Minggu, 01 Januari 2017Time : 05.27