Demi Bisa Mendirikan Usaha Mixing Color, Bambang Rela Menjual Semua Motornya untuk Modal

Author : UnknownTidak ada komentar

SEPUTARKUDUS.COM, SUNGGINGAN - Seorang pria bertopi warna hitam dan memakai kaus merah jmabu sedang memegang plat dia warnai mengunakan airbrush. Aktivitas itu dilakukan di dalam bangunan toko yang terletak di tepi barat Jalan Kyai Telingsing, Desa Sunggingan, Kecamatan Kota, Kudus. Pria tersebut bernama Bambang Suwandi (30), pemilik usaha mixing color yang menjual cat aneka warna untuk mobil, motor, dan bak truk.
cat mobil dan motor
Suwandi sedang mencampur cat untuk pelanggannya. Foto: Rabu Sipan


Di sela aktivitasnya tersebut, pria yang akrab disapa Bambang itu sudi berbagi kisah kepada Seputarkudus.com tentang usahanya. Dia mengatakan selama 10 tahun dia bekerja sebagai tenaga mixing color di perusahaan cat ternama yang berada di Semarang. Lima tahun di antaranya dia  bekerja sebagai teknikal suport untuk beberapa toko di Kudus. Atas saran pelangganya dia mengaku disarankan untuk membuka sendiri usaha serupa, karena menurut mereka lebih enak usaha sendiri.

“Setiap bertemu para pelangganku, mereka selalu bicara padaku agar aku membuka usaha sendiri. Karena menurut mereka diriku sudah sangat menguasai mixing color. Untuk apa kerja terus ikut orang lain. Karena selalu mendapat saran dan kebetulan juga aku sudah bosan kerja ikut orang lalu aku nekat menjual ketiga motorku sebagai modal,” ujara Bambang.

Pria yang berasal dari Gunung Pati, Semarang, mengatakan modal pertama dia mengeluarkan uang sekitar Rp 50 juta. Uang itu hasil dari menjual tiga motor mendapatkan uang Rp 27 juta. Kemudian ditambah dengan tabungannya sebesar Rp 11 juta, dan THR Rp 2,5 juta, serta pada saat itu kebetulan dia mendapatkan arisan dua kali yang senilai Rp 12 juta.



Pria yang sudah dikaruniai dua putra tersebut mengatakan, mixing color adalah mencampur dua cat dengan warna untuk menghasilkan warna tertentu. Karena menurutnya warna cat yang ada di pasaran itu tidak sama dengan warna cat mobil, sepeda motor keluaran pabrik. “Untuk menghasilkan warna sesuai pada mobil dan sepeda motor yang warnanya masih murni dari pabrik harus dilakukan mixing color,” jelasnya.

Menurutnya para pelanggan yang ingin memesan cat hasil mixing color, biasanya mereka membawa contoh cat pada tutup tangki bensin mobil. Lalu setelah ditentukan berapa benyak pesanan dan harga, Bambang mengaku langsung melakukan mixing color pada cat dengan jumlah pesanan dari pelanggan.

Bambang mengatakan menjual cat hasil mixing color dengan harga Rp 45 ribu untuk satu ons dengan warna standar, di antaranya, silver, hitam, abu-abu. Sedangkan untuk warna spesial yakni, kuning, merah, purple dan lainya dia hargai Rp 55 ribu per ons.

Dia melayani penjualan cat hasil mixing color secara ecer maupun dalam jumlah banyak. Dia mengatakan, selain menjual cat hasil mixing color dia juga menjual bahan pengecatan untuk besi, diantaranya dempul, epoxy, thinner dan lainya.

Setelah usahanya berjalan satu tahun dia mengaku mendapatkan omzet sekitar Rp 10 juta sebulan. Bambang mengatakan tokonya tersebut buka pada Senin sampai Sabtu mulai pukul 08. 00 WIB sampai pukul 16. 00 WIB.

“Karena sudah tidak memiliki kendaraan, aku selalu meminjam motor orang tuaku sebagai kendaraan dari Semarang- Kudus setiap hari. Aku juga belum berniat mengambil pekerja, karena selain pembelejaranya yang susah dan mengandalkan feeling yang bagus, selama ini order yang ada masih bisa aku handle sendiri,” ungkapnya.  



Artikel Terkait

Posted On : Rabu, 23 November 2016Time : 00.02
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : My Blog | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]