Tak Ingin Hanya Mengandalkan Gaji Bulanan Suami, Santi Berjualan Cilok di Pertigaan Jalan Veteran

Author : UnknownTidak ada komentar

SEPUTARKUDU.COM, DEMAAN - Gerobak dengan gambar dua tokoh kartun Negeri Jiran terlihat terparkir di tepi Jalan Veteran, tepatnya di pertigaan Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, tak jauh dari sekolah Taman Siswa. Di samping gerobak terlihat seorang perempuan memakai baju kotak-kotak tampak cekatan melayani pembeli. Peremuan tersebut bernama Susanti (26) yang berjualan cilok karena tak ingin hanya mengandalkan gaji bulanan suami.
jual cilok di kudus
Santi melayani pembeli cilok yang dia jual di Jalan Veteran, tak jauh dari sekolah Taman Siswa, Kudus. Foto: Rabu Sipan


Seusai melayani pembeli, perempuan yang akrab disapa Santi tersebut sudi berbagi kisah tentang daganganya kepada Seputarkudus.com. Dia mengatakan, mulai berjualan cilok sekitar delapan bulan lalu. Hal tersebut dilakukan karena bosan di rumah serta ingin membantu suami agar ada pemasukan selain dari gaji bulanan suaminya.

“Aku tidak ingin hanya mengandalkan gaji bulanan suamiku untuk mencukupi kebutuhan keluarga kecilku. Karena kami juga sudah dikaruniai momongan yang berarti kebutuhan keluarga pasti bertambah. Karena pertimbangan tersebut aku mengajukan Franchiseuntuk ikut berjualan Cilok Cita Rasa,” ujar Santi beberapa waktu lalu.

Perempuan yang baru dikaruniai satu anak tersebut mengatakan, menjual cilok dengan harga Rp 500 per butir. Dalam sehari berjualan dia mengaku bisa menjual sekitar 600 butir cilok. Dari total uang penjualan tersebut dia biasanya mendapatkan penghasilan bersih sekitar Rp 70 ribu sehari.



Santi mengatakan, pendapatanya tersebut menurun jika dibandingkan pada awal dia berjualan. Dia menilai itu mungkin terjadi karena saay ini sudah banyak penjual cilok seperti dirinya. Menurutnya sekitar lima bulan awal dia berjualan bisa menjual sekitar 1.000 butir cilok sehari.

Dua setiap hari berjualan mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Selama berjualan, katanya, menitipkan anaknya yang masih balita pada saudaranya dengan membayar Rp 20 ribu sehari. “Hal tersebut terpaksa aku lakukan agar anakku ada yang mengasuh selama aku berjualan dan aku juga tenang sewaktu berjualan di tepi jalan,”ungkap Santi

Perempuan yang tercatat sebagai warga Desa Singocandi, Kecamatan Kota, menjelaskan, untuk mengajukan Franchise agar bisa berjualan Cilok Cita Rasa dia harus menyerahkan Kartu Keluarga (KK). Selain itu dirinya juga menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pemilik usaha cilok tersebut. Setelah data diserahkan, tidak berselang lama ada perwakilan dari Cilok Cita Rasa untuk menyurvei rumah serta menanyakan keseriusannya.

Menurutnya hal tersebut wajar dilakukan oleh pemilik usaha cilok, karena untuk bisa bejualan Cilok Cita Rasa secara franchise tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Sehingga orang yang mengajukan franchise seperti dirinya dituntut untuk serius dan semangat berjualan agar saling menguntungkan.  

“Modalku berjualan Cilok Cita Rasa dengan cara franchise itu hanya serius dan semangat berjualan. Karena selain tidak mengeluarkan modal uang, aku malah mendapatkan cilok yang aku jual setiap harinya dengan jumlah sesuai permintaanku. Serta mendapat pinjaman gerobak beserta perlengkapan untuk berjualan,” ujar Santi.



Artikel Terkait

Posted On : Selasa, 29 November 2016Time : 22.06
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : My Blog | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]