Prosedur Pengelasan dan Pembakaran

Author : UnknownTidak ada komentar

Prosedur Pengelasan dan Pembakaran
Rambu Peringatan | Semua operasi pengelasan, pemotongan, pembakaran, pematrian dan penyolderan harus dilaksanakan pada kondisi yang memenuhi prosedur ijin kerja, dan semua kondisi yang telah disebutkan dalam ijin tersebut beserta surat pendukung lainnya, harus diikuti antara lain:
  • Gas test harus dilaksanakan sebelum bekerja di seluruh area tempat kerja.
  • Semua peralatan proses dan peralatan lainnya harus sudah dilakukan penyekatan (isolated), sudah didrain, sudah bebas gas, dibersihkan dan aman, memenuhi persyaratan sesuai ijin kerja panas.
Semua pengelasan, pemotongan dan pembakaran harus dilaksanakan oleh orang yang berpengalaman dan memiliki sertifikat yang cocok, dengan menggunakan peralatan yang tipenya telah mendapat persetujuan dan kondisinya dapat digunakan. 

Peralatan keselamatan kerja dan pakaian kerja harus dipakai sesuai dengan pekerjaan yang sedang ditangani.

Tujuannya adalah untuk meyakinkan bahwa semua operasi pengelasan, pemotongan dan pembakaran dilaksanakan oleh orang yang mempunyai kualifikasi yang tepat dengan cara yang aman dan dapat dikendalikan.


POTENSI BAHAYA YANG AKAN TIMBUL

Risiko Asap
Pengelasan yang dilakukan di dalam area produksi merupakan pekerjaan yang membutuhkan perhatian besar dan prosedur yang sangat berhati-hati. Gas beracun dan asap yang dihasilkan dalam operasi pengelasan menimbulkan bahaya yang besar. 

Asap yang mengandung zat lemas dapat terjadi jika ada kemungkinan oksi-asetilin dibiarkan bertumburan mengenai logam yang massanya besar untuk jangka waktu yang panjang selama proses pengelasan gas (gas welding). Kekurangan udara selama pekerjaan berlangsung juga dapat menghasilkan karbon monooksida. 

Pengelasan busur-listrik yang dilakukan pada besi atau baja akan dikuti oleh terjadinya evolusi sejumlah asap yang terdiri dari partikel-partikel oksida besi yang sangat halus. Pengelasan pada kuningan, perunggu, dan baja campuran mangan akan menghasilkan karbon monooksida dalam jumlah besar dan gas karbon dioksida yang membutuhkan ventilasi yang cukup atau penggunaan aparatus yang cocok untuk memberikan perlindungan yang efektif pada hidung dan mulut. 

Asap yang membahayakan dapat dihasilkan oleh busur api atau nyala api las karena adanya sejenis cat atau cat pelindung yang terbakar pada logam yang sedang dilas. Pengelasan dan pemotongan material yang ada cat pelindungnya, hanya dapat dilaksanakan jika memiliki peralatan yang cukup untuk membuang asap atau disediakan alat bantu pernafasan yang cukup.

Cat berbahan dasar timbal dan pelat dari timah akan mengeluarkan asap yang berbahaya pada waktu dilakukan pengelasan atau pemotongan. Mengisap asap yang dihasilkan oleh pengelasan dan pemotongan logam berlapis galvanis seng mengakibatkan serangan demam akibat asap logam, yang ditandai dengan naiknya suhu badan, peregangan otot, menggigil dan mengeluarkan keringat. Gejala ini akan timbul dalam beberapa jam setelah pemaparan asap dan akan hilang setelah 24 jam. 

Pengelasan material yang mengandung minyak gemuk dapat menghasilkan asap, oleh karena itu material tertentu harus dibersihkan dari minyak gemuk sebelum dilas. Bagian-bagian yang sudah bersih dari minyak gemuk harus kering sebelum dilas.

Pelindung pernafasan yang cocok harus dipakai dalam hal ada pemakaian material yang memakai galvanis, cat, cat pelindung timbal atau kadmium. 

Bila kedapatan ada deposit yang keras pada material, tidak boleh dimulai pengelasan atau pemotongan sampai dengan keadaan alami dari deposit tersebut dapat diketahui. Batasan mengenai perlindungan yang efektif harus ditentukan, bila asap yang berbahaya diperkirakan akan timbul pada waktu dilaksanakan pemotongan.

Pengelasan material yang digunakan pada servis freon dapat menghasilkan asap yang beracun, meskipun material kelihatannya bersih, dan kering. Pengelasan dan pemanasan awal harus dilaksananakan dengan menggunakan masker yang memberikan udara masuk (air fed mask).

Kebakaran / Peledakan
Tukang las dan setiap pembantunya harus tanggap terhadap terjadinya bahaya kebakaran dan peledakan. Tidak boleh dilaksanakan pekerjaan pengelasan atau pemotongan tanpa ijin kerja panasa dan kondisi yang ada dalam ijin tersebut harus benar-benar diperhatikan. 

Pekerjaan harus menggunakan tirai (screen) untuk mencegah bunga api dan logam panas yang beterbangan di dekat area. Tutup lapis tahan api harus digunakan untuk membatasi lokasi tempat kerja dengan peralatan. 

Kamar (booth) untuk pengelasan dan tirai harus:
  • Tidak dapat terbakar
  • Mempunyai permukaan interior yang mengurangi pantulan radiasi yang membahayakan. 
  • Ventilasi udara dapat mengalir dengan bebas
Semua material yang dapat terbakar harus dibuang atau diberi pelindung yang memadai jika kondisinya berbahaya karena dapat menyala.

Bila bekerja pada tempat yang tinggi, harus diambil tindakan pencegahan untuk melindungi kawat las dan puntungnya agar tidak jatuh.

Di semua operasi pengelasan, harus disediakan alat pemadam kebakaran portable yang selalu siap untuk dipakai, diletakkan dekat dengan pekerjaan. 

Pemadam yang digunakan untuk pekerjaan tersebut, bukan pemadam yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan darurat. 

Kabel pentanahan harus dipasang di tempat kerja, jika hal ini tidak mungkin dilakukan, boleh dalam jarak 3 meter dan harus selalu dapat dilihat oleh pengamat kebakaran.

Tukang las tidak boleh menggulung selang atau kabel melingkari badannya pada waktu mengerjakan pekerjaan las atau membakar.

Setiap peralatan untuk pengelasan, pemotongan atau pemanasan torch harus dimatikan pada waktu tidak digunakan, dan dinyalakan kembali jika akan dipergunakan. 

Torch dan selang tidak boleh ditinggal di dalam bejana atau ruang tertutup pada waktu tidak digunakan, misalnya setelah selesai dipakai, selama istirahat makan siang atau malam. Setiap ada bocoran kecil gas khususnya dari torch asetilin dalam periode tertentu, dapat mengakibatkan udara di dalam bejana menjadi sangat berbahaya.

Pengamat Kebakaran
Fungsi dari pengamat kebakaran secara rinci dijelaskan dibawah ini.

Dalam hal tidak ada yang perlu dipertanggung jawabkan pengamat kebakaran harus terlibat untuk melakukan pekerjaan apa saja. 

Pengamat kebakaran harus selalu berada ditempat kerja dimana ada operasi pengelasan, pembakaran, dan penggerindaan sedang dilaksanakan.

Selanjutnya pengamat kebakaran harus ditempatkan di SEMUA tingkatan dibawah tempat kerja panas, dimana bunga api dapat jatuh mengenai tingkat tersebut. 

Setiap pengamat kebakaran harus mempunyai alat pemadam didekatnya. 

Alat pemadam kebakaran tersedia dalam jumlah yang cukup untuk operasi pengelasan, pemotongan dan penggerindaan. Barang-barang ini harus dikembalikan ke gudang setelah digunakan. 

Tugas pengamat kebakaran adalah melakukan pengecekan nyala api kebakaran, atau material yang terbakar, termasuk mengamati perubahan cahaya penerangan, memberikan peringatan kepada personil yang melewati bahaya bunga api, menghentikan pekerjaan panas yang memugkinkan terjadinya insiden. 

Pengamat kebakaran harus melakukan pengecekan secara berkala di area pekerjaan terhadap kemungkinan adanya kebakaran dan material yang terbakar, dan pengecekan secara menyeluruh terhadap adanya bahaya kebakaran, seperti benda-benda panas dan lain-lain, setelah pekerjaan selesai dilakukan, yang masih ada di area pekerjaan sampai dapat diyakinkan dengan benar bahwa tidak ada lagi tertinggal sumber-sumber yang dapat menyala.


PELINDUNG DIRI YANG DIGUNAKAN:

Kebutuhan untuk alat pelindung diri berikut ini harus diterapkan: 
  • Kaca mata las (goggles), pelindung tirai las (screen), topi keselamatan (helmet), baju pelindung (protective clothing) harus dipakai semua operasi pengelasan. Setiap orang yang berada di dekatnya, yang dapat terkena paparan radiasi dan nyala api adri tipe pekerjaan ini juga harus terlindung. 
  • Gunakan sarung tangan atau sarung tangan panjang yang terbuat dari kulit atau material lain yang tidak dapat menyala untuk melindungi tangan dan lengan dari radiasi bunga api dan dari busur api istrik. Gunakan selubung tangan dari bahan yang serupa sebagai tambahan sarung tangan jika tidak memakai sarung tangan panjang. Ingat bahwa sarung tangan kulit dan sarung tangan panjang sedikit saja dapat membuat insulasi terhadap bahaya listrik. 
  • Keperluan untuk mengenakan baju pelindung untuk perlindungan terhadap bunga api dan benda kerja logam panas, tergantung posisi dari busur listrik terhadap tubuh tukang las. Untuk beberapa kelas tukang las, berlaku misalnya bila tukang las berdiri pada bangku, pelindung tirai untuk kepala dan sarung tangan panjang sudah cukup baik untuk memberikan perlindungan. 
  • Perlindungan pernafasan [Bagian PPE]
  • Apron tebal terbuat dari kulit atau terbuat dari material lain yang sesuai, diperlukan bila tukang las bekerja pada posisi duduk, dimana logam yang mencair dapat jatuh pada pada bagian paha kakinya. Bila busur api listrik berada diatas permukaan pundak atau di atas kepala, pelindung kepala yang lengkap, pelindung lengan dan bagian atas badan perlu disediakan. 
  • Penyebab cedera pada mata yang biasa terjadi, adalah karena terperciknya kotoran (slag) yang menutup lasan dan membugkus elektroda yang dipakai. Di lingkungan pekerjaan seperti ini keselamatan dengan pelindung tirai las ganda tidak perlu digunakan. Goggle grade 1 pada BS 2092 harus dipakai sesuai Bagian PPE Standar ini. 

VENTILASI DAN PERLINDUNGAN PERNAFASAN UNTUK PENGELASAN DENGAN GAS (GAS WELDING)

Bila bejana tekan dan tangki sedang dilas atau dilakukan pembakaran pada bagian luarnya, ada bahaya gas beracun atau gas tidak terbakar yang dapat mengumpul di dalamnya. Perhatian khusus dapat diberikan dengan meyakinkan ventilasi yang cukup untuk perlindungan pernafasan. Hal ini sangat berkaitan erat dengan ruang terbatas atau adanya vapor beracun dan mengandung nox yang mungkin dapat ditimbulkan oleh operasi pekerjaan pemotongan, pembakaran pipa dan lain-lain yang diberi cat pelindung khusus. 

Bila mungkin, lakukan pembersihan terhadap cat pelindung, pada jarak 10 mm dari tempat yang dilas atau dipotong.

Penggunaan setiap nyala api oksi-asetilin terhadap lembaran material yang diberi cat pelindung dengan logam timbal, seng, cat dengan bahan dasar timbal, atau bahan-bahan lain yang dapat menimbulkan cedera, dapat meningkatkan jumlah vapor yang sangat beracun, khususnya pada pekerjaan pemotongan dimana sangat diperlukan jumlah oksigen yang berlebih. Untuk jenis pekerjaan ini harus memakai alat bantu pernafasan yang cocok. 

Kalau tidak ada ventilasi yang baik, harus menggunakan alat masker pernafasan yang menggunakan saluran udara bila sedang melaksanakan pekerjaan pemotongan dengan menggunakan oksi-asetilin atau pengelasan di ruang tertutup. 

Oksigen bertekanan tidak boleh dipakai untuk tujuan ventilasi atau untuk ditiupkan kedalam pipa asetilin

Silinder gas bertekanan harus selalu dijaga berada di luar modul atau di luar ruang terbatas dimana ada pekerjaan pengelasan dan pemotongan.

Ketika dilakukan metal spraying, akan mengeluarkan debu logam yang sangat halus dan harus selalu memakai pelindung pernafasan yang cocok.


PENGELASAN, PEMBAKARAN DAN PEMOTONGAN DENGAN GAS

Peralatan
Untuk pemakaian peralatan tekanan tinggi, torch yang boleh dipakai hanya dari jenis torch tekanan tinggi.

Semua torch harus dilepas dan bagian dalamnya dibersihkan secara reguler. Hanya pembersih tip yang direkomendasikan oleh pabrik pembuat yang boleh dipakai untuk membersihkan atau merubah torch tip, dan bukan reamer dari logam keras. Kotoran yang terakumulasi harus sering dibersihkan selama dipakai. Torch tip tidak boleh dimasukkan kedalam logam yang mencair, kalau tidak akan menjadi buntu. 

Torch harus dikoneksi dengan suplai oksigen dan asetilin dengan selang yang yang dlengkapai dengan penguat kanvas tebal dan kuat, diikat kuat, selang merah digunakan untuk asetilin dan gas dapat terbakar lainnya dan selang biru digunakan untuk oksigen. Selang harus dilakukan pengujian secara barkala dan selang rusak tidak boleh digunakan.

Suplai kedua gas ini harus ditutup sebelum mengganti torch atau silinder. 

Selang oksigen dan asetilin yang baru perlu sering di coating dengan French chalk selama penyimpanan. Selang harus ditiup dengan udara sebelum dikoneksikan ke silinder dan torch, untuk mencegah adanya kebuntuan dari peralatan. 

Pengetesan kebocoran dan fittings dilakukan dengan memekai cairan sabun atau dengan deteksi audibel. 

Spark ignititor harus dari tipe perlengkapan yang telah disetujui untuk mencegah terjadinya kecelakan dalam pekerjaan. Dari mana spark ignitor itu berasal harus dapat dikontrol.

Pengendalian Spark Ignitor
  1. Semua ignitor disimpan di gudang. 
  2. Ignitor harus tercatat keluar masuknya darimana barang tersebut didapat. 
  3. Tidak boleh ada ignitor yag dikeluarkan dari gudang bila tidak ada Ijin pekerjaan panas yang berlaku.
  4. Ignitor tidak boleh dibawa dengan dikantongi. 
  5. Ignitor tidak boleh ditaruh di tempat yang berbahaya. Ijin kerja panas untuk penggunaan ignitor di tempat yang berbahaya selama situasi S/D pelu diberikan penjelasan pada Ijin tersebut bahwa ada digunakan ignitor. 
  6. Ignitor yang tidak dipakai harus selalu terjaga bersama folder Ijin kerja.
  7. Ignitor dikembalikan untuk disimpan pada akhir kerja shift. 

Penyalaan pembakaran (Lighting Up)
Bahan bakar gas harus mengalir dari nozzle atau perlengkapan lainnya dengan cukup sebelum sebelum dapat dinyalakan untuk pembakaran. Personil harus menggunakan prosedur dibawah ini:
  • Set regulator pada tekanan kerja yang direkomendasikan. 
  • Nozzle torch dijauhkan dari semua sumber yang dapat menyala sampai dengan gas dapatmengalir secara bebas dri nozzle. 
  • Pergunakan korek api yang telah disetujui untuk menyalakan. 
  • Korek api (spark guns) harus ditinggalkan d tempat dalam folder ijin dan tidak boleh dibawa ke tempat yang berbahaya. 
Bila torch terjadi flash back pada saat dinyalakan, bisa jadi disebabkan oleh regulator yang tidak diset pada tekanan yang benar atau korek api menyala sebelum bahan bakar gas mengalir dengan tepat. Terjadinya flash back harus dilaporkan kepada pengawas sebelum pekerjaan dilanjutkan. 

Bila nyala api tiba-tiba padam pada saat torch digunakan, mungkin disebabkan oleh:
  • tekanan regulator dan atau aliran gas tidak benar, mungkin terlalu tinggi atau terlalu rendah. 
  • nozzle rusak
  • nozzle terlalu dekat dengan benda kerja
  • nozzle panas berlebihan
Bila terjadi nozzle panas berlebihan segera tutup kedua kerangan pada torch. Masukkan nozzle dan torch kedalam air. Yakinkan bahwa nozzlenya terpasang kenceng sebelum torch dinyalakan kembali.

Periksa setting regulator dan tekanan silinder dan nyalakan lagi mengikuti prosedur diatas.

Persiapan
Persiapan dibawah ini harus dilakukan sebagai berikut: 
  • Periksa seluruh tangki, bejana dan peralatannya dimana dilakkan pekerjaan pengelasan, pemotongan, pembakaran, pematrian dan penyolderan, bahwa bebas dari adanya gas atau vapor yang dapat menyala, minyak ataupun endapan. Jangan menggunakan sembarang lampu yang terbuka sebelum diterbitkan ijin kerja panas sesuai dengan prosedur ini. 
  • Dalam situasi apapun tidak dibenarkan menggunakan oksigen bertekanan untuk ventilasi atau untuk meniup selang asetilin. Hal ini dapat menimbulkan kebakaran bila gas asetilin berada dalam udara yang mempunyai perbandingan volume antara 2.5% and 80%.
  • Periksa ruang antara dua buah pelat atau dinding pelat, dimana kemungkinan terdapat material yang dapat terbakar sebelum pekerjaan pengelasan atau pembakaran dimulai.
  • Sebelum pemotongan tangki atau pipa saluran dilakukan, buat lubang pengetesan dan ambil gas untuk diperiksa dan yakinkan bahwa tangki atau pipa saluran dalam keadaan aman.
  • Periksa bahwa kedua sisi dari dinding yakin tidak ada bahaya sebelum melakukan pekerjaan.
  • Yakinkan bahwa peralatan las dan peralatan pembakaran terpelihara dengan baik dan ditaruh dengan pencahayaan terang. Periksa bahwa ventilasinya cukup. Jaga kebersihan area di seluruh tempat kerja agar tetap bersih.
  • Jangan menggunakan barrel atau drum yang sudah tua untuk dipakai sebagai ganjel untuk bekerja, karena dapat meledak atau posisinya tidak stabil.
  • Pergunakan hanya korek api yang telah disetujui saja yang digunakan untuk menyalakan oksi-asetilin atau propan. 

PERBAIKAN TERHADAP KONTENER KECIL

Meliputi pekerjaan pengelasan, pematrian, penyolderan atau pemotongan drum atau kontener (drum 40 galon, tangki bahan bakar untuk kendaraan) yang berisi bahan bakar minyak, material dapat menyala atau material lain yang dapat terbakar. Sebelum pekerjaan dilakukan drum atau kontener harus tidak ditutup dan di drain, di uap panas secara menyeluruh atau direndam dalam air mendididh dan dibiarkan pada titik didih paling tidak satu jam. Sesudah di uap panas, drum atau kontener di tiup dengan udara bertekanan sampai dengan vapor benar-benar tebuang (yakinkan bahwa udara dapat bebas keluar sehingga tekanan tidak mengalami kenaikan). Sebelum pekerjaan panas dilaksanakan, drum dan kontener harus dinyatakan bebas gas dan ijin kerja panas yang dimaksud dapat dikeluarkan. 

Pada saat pekerjaan pembakaran atau pengelasan terhadap bejana kecil sedang berlangsung, gas yang tidak terbakar dapat terkumpul didalamnya dan membentuk campuran yang dapat meledak. Nitrogen bertekanan harus ditiupkan kedalam bejana, harus dengan hati-hati, diyakinkan bahwa gas atau udara cukup dapat keluar. Oksigen yang bertekanan tidak boleh dipakai untuk pembilasan. 

Metode berikut termasuk pekerjaan persiapan yang tidak memadai untuk perbaikan sebuah bejana tekan:
  • Pencucian dengan air panas atau dingin dalam air yang mengalir
  • Pembilasan dengan udara bertekanan
  • Pembersihan dengan menggunakan solvent seperti misalnya trichloroethylene. 
Semua bejana tekan yang dikirimkan ke bengkel untuk diperbaiki harus dinyatakan dengan sertifikat bebas gas dan bebas dari material yang korosif. 


PENGELASAN BUSUR LISTRIK DAN PEMBAKARAN (Electric ARC WELDING AND BURNING)

Bahaya dan Pencegahannya
Peraturan keselamatan secara umum dan pencegahan terhadap bahaya untuk semua pekerjaan las dapat dterapkan sebagai tambahan persyaratan dari Bagian Manual Cara Kerja Aman ini.

Pegaruh yang dapat menimbulkan cedera dari adanya busur api pada pengelasan terhadap mata dan kulit adalah sama seperti terkena arus listrik searah atau arus bolak-balik. Pengaruh dari melihat busur api tanpa memakai screen, meskipun pada jarak yang cukup atau hanya beberapa detik saja, dapat menyebabkan cedera mata sementara atau permanen yang mungkin tidak jelas dalam waktu empat sampai delapan jam kemudian.

Pelindung mata harus digunakan sebagaimana ditulis pada Bagian PPE, pada manual ini. 

Kulit tidak boleh terkena busur api las, dimana dapat mengakibatkan terbakar karena radiasi. 

Pekerjaan pengelasan harus dibuatkan tirai (screen) yang secara efektif dapat melindungi para pekerja yang ada disekitarnya. 

Dalam kondisi basah, tukang las harus berdiri diatas material insulasi yang kering seperti misalnya papan kayu.

Suplai Tenaga Listrik dan Koneksinya (Electrical Supply and Connections)
Semua unit mesin las, kabel, konektor, dan terminator harus dirawat dalam keadaan baik. 

Suplai listrik dan koneksi pentanahan ke transformer las dan generator set harus dibuat dan dipelihara dan dalam kondisi dapat dipakai, yang dilakukan oleh tenaga spesialis listrik yang ditunjuk. Semua trailing leads dipelihara oleh tenaga spesialis listrik yang ditunjuk dan selalu dalam kondisi dapat digunakan. Semua trailing leads dari mesin ke benda kerja harus diinspeksi secara reguler.

Semua suplai untuk peralatan las harus dibuat dengan kotak plug dan kabel yang telah disetujui dan harus dikontrol terhadap sirkit termasuk perlindungan pentanahan yang sensitif. 

Bila transformer stasioner atau generator set sedang digunakan, harus dipasang swich yang cocok dekat dengan peralatan, untuk mengisolasi peralatan tersebut dengan suplai utama. 

Transformer portabel atau generator set yang mempunyai trailing leads harus dilengkapi dengan interlocked fused switch sockets dan plugs yang dapat melindungi kabel trailing dan peralatan.

Semua welding leads dan returns dibuat dari kabel fleksibel yang kuat dan tertutup, bila diperlukan, dengan cable couplers yang disetujui. Semua ujung leads harus dalam keadaan baik dan lead cable couplers beserta termination harus dari kapasitas arus yang cukup. 

Untuk menghindari kabel tenaga listrik yang panjang, mesin harus diletakkan sedekat mungkn dengan titik suplai tenaga listrik. 

Welding return lead harus tersedia dari terminal netral masing-masing fasa dari tranformaer las AC atau dari terminal negatif generator DC ke benda kerja. Diperlukan lead tambahan untuk bonding ke tanah.

Koneksi pada benda kerja harus dibuat dari sambungan baut atau diikat dengan clamp dengan kuat sedekat mungkin dengan titik dimana pekerjaan las dilakukan. 

Bila operator yang bekerja pada satu mesin jumlahnya lebih dari satu orang, kutub tiap welding lead dan welding return harus sama.

Bila welding lead yang sedang dipakai di ruang terbatas jumlahnya ada dua atau lebih, lead harus terpisah sejauh mungkin, persilangan antara lead yang satu dengan yang lainnya atau dengan lead yang tunggal lainnya harus dihindari.

Bila welding leads trail berada dekat tangki atau paritan yang mengandung hidrokarbon, perlu penambahan panjang dari kabel ke sirkit untuk menghindari area yang berbahaya.

Lead runs dari transformer ke tempat kerja bila memungkinkan harus berada diatas permukaan deck, untuk menghindari kerusakan terhadap lead dan bahaya kesandung terhadap personil.

Earthing dan Bonding
Semua transformer AC untuk pengelasan, sisi gulungan tegangan rendahnya tidak boleh dihubungkan dengan tanah tetapi kotak transformer harus dibonded secara efektif dengan sistem pentanahan dekat dengan peralatan.

Untuk semua generator yang digerakkan dengan listrik AC, tidak diperlukan hubungan pentanahan dan juga tidak diperlukan hubungan pentanahan pada kutub pengelasan output DC. Kerangka mesin harus dibonded secara efektif dengan tanah. 

Benda kerja harus dibonded dengan tanah menggunakan konduktor yang kuat yang diclamp dengan baik atau disambung dengan sambungan baut.

Untuk semua generator las DC yang digerakkan dengan mesin, terminal outputnya tidak perlu dikoneksi dengan tanah. 

Pentanahan harus dihubungkan dengan struktur utama. Bila tidak ada struktur utama harus dapat digunakan pipa saluran atau struktur sekunder.

Arus Liar (Stray Current)
Dalam segala hal dimana pengelasan tirus (butt welding) dua buah permukaan misalnya tirus ujung pipa yang telah selesai dikerjakan, tidak boleh ada benda apapun yang menempel permanent pada stuktur konstruksi, keduanya harus dikoneksi ke welding return. Bonding dapat dilakukan dengan menggunakan penjepit clamp atau dipasang capit clips. Persyaratan ini sangat penting untuk mencegah arus liar yang dapat menimbulkan bunga api diluar titik pengelasan dimana ada kemungkinan ada udara yang dapat menyala. 

Sekian prosedur pengelasan ini kami bagikan untuk anda, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam proses pekerjaan ditempat kerja.


Artikel Terkait

Posted On : Senin, 21 November 2016Time : 07.22
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : My Blog | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]