Author : UnknownTidak ada komentar
Rambu Peringatan | Lingkungan kerja yang tidak teratur atau jorok (kumuh) akan membuat suasana kerja semakin buruk, kenapa demikian, karena salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja dan terganggunya kesehatan bagi para pekerja dipicu dari masalah kebersihan atau dalam bahasa asingnya disebut sebagai Housekeeping.
Housekeeping ini identik dengan kegiatan berupa: membersihkan, merapikan, merawat dan menata tempat-tempat kerja, baik alat maupun penempatan barang.
Jika housekeeping dikelola dengan baik, maka keadaan dan lingkungan kerja pastinya akan terasa aman dan nyaman.
Dibawah ini akan kami bagikan tahapan dalam penerapan SOP housekeeping ditempat kerja yang tentunya sangat bermanfaat jika anda laksanakan dilingkungan kerja anda.
Tujuan awal
Untuk menetapkan persyaratan kebersihan dilihat dari sudut pandang keselamatan bagi para pekerja.
Potensi Bahaya yang akan timbul adalah
- Tergelincir
- Tersandung
- Kebakaran
- Jatuh
- Terbentur (Crushing)
- Terjepit (Pinned)
Prosedur yang harus dilakukan adalah
- Pemeliharaan kebersihan yang buruk mengakibatkan terjadinya banyak kecelakaan di tempat kerja. Dengan upaya yang kecil saja, masalah ini dengan mudah dapat dikurangi.
- Tata cara pelaksanaan kebersihan yang baik termasuk pemeliharaan alat-alat kerja, material, peralatan, bangunan dan barang-barang harus bersih dan teratur secara baik.
- Kebersihan yang baik merupakan tanggung jawab harian semua karyawan dan merupakan proses yang berjalan secara terus menerus. Pembersihan secara berkala atau pembersihan yang dilakukan pada saat memungkinkan untuk dilaksananakan, dianggap tidak mencukupi.
- Alat-alat kerja dan material tidak boleh berserakan di sekitar permukaan jalan atau permukaan tempat kerja pada saat pekerjaan berlangsung.
- Alat kerja, peralatan dan material yang berserakan sembarangan, mengundang adanya kecelakaan.
- Tidak ada pekerjaan yang selesai kalau alat kerja belum dibersihkan dan disimpan dengan baik, barang-barang yang tidak dipakai lagi dan sampah dibuang, peralatan serta lokasi pekerjaan dalam keadaan bersih dan kondisinya baik, serta mendapat persetujuan untuk digunakan dalam operasi selanjutnya.
- Alat kerja yang tajam dan runcing harus disimpan dengan baik. Alat kerja dibiarkan tergeletak berserakan akan menimbulkan kecelakaan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
- Tempat yang licin yang disebabkan adanya air, minyak atau bahan-bahan lain pada permukaan untuk berjalan harus segera dibersihkan. Kalau kondisi seperti ini dibiarkan ada, meskipun hanya sebentar, sangat membahayakan.
- Kain-kain sampah, barang rongsokan, tidak boleh terkumpul dan harus dibuang dengan baik segera mungkin.
- Material dan peralatan yang dikirimkan ke tempat kerja harus terjaga dengan baik sampai dengan digunakan.
- Paku yang menonjol, tali atau kawat tidak boleh berada di tempat kerja. Bila kedapatan barang-barang tersebut harus segera dibuang.
- Material yang terpancang harus terikat atau diikatkan sehingga tidak akan jatuh. Barang-barang yang bias mengelundung, seperti pipa harus di cek benar-benar sehngga tidak menggelundung mengenai karyawan.
- Permukaan gang dan permukaan untuk jalan harus selalu terjaga sebersih mungkin dari material dan peralatan.
Semoga saja SOP yang telah kami sampaikan diatas ini bermanfaat dan anda juga bisa membaca postingan terkait lainnya pada situs ini, Diantaranya adalah:
Artikel Terkait
Posted On : Senin, 21 November 2016Time : 03.27