Author : UnknownTidak ada komentar
SEPUTARKUDUS.COM, ALUN-ALUN KUDUS – Teriakan takbir terdengar keras dari arah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Puluhan bendera dan spanduk tampak memenuhi barisan massa pedemo yang sebagian besar mengenakan baju putih. Terlihat juga anak-anak yang mengenakan baju putih juga ikut bersorak saat orator meminta mengucapkan takbir pada aksi damai gerakan nasional mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (4/11/2016).
Masa pendemo sedang melakukan aksi di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (4/11/2016). Foto-foto: Imam Arwindra |
Di antara pedemo yang mengatasnamakan Forum Ummat Islam Kudus yakni Muhammad Amirudin (10), anak laki-laki yang juga membawa spanduk bertuliskan "Menistakan Al-Quran, Mengoyak Kebhinekaan" mengaku sengaja ikut demo karena tidak terima Al-Quran dihina oleh orang lain. Menurutnya, orang yang berani menghina Al-Quran dan agamanya islam harus diadili. “Iya saya tidak tidak rela,” ungkapnya saat ditemui ketika aksi demo sedang berlangsung.
Walau kondisi terik matahari yang panas, Amirudin yang masih duduk kelas 5 SD Muhammadiyah mengaku tidak masalah. Dia tetap semangat mengikuti kegiatan sampai berakhir. Dikatakan dia mengetahui isu dugaan penistaan agama dari acara televisi. Menurutnya, dirinya ikut demo juga diajak bapaknya. “Iya saya diajak bapak. Allahu Akbar,” tuturnya yang ditutup dengan kalimat takbir.
Kordinator aksi Arwani menuturkan, demo yang dilakukannya setelah solat jumat yakni aksi damai gerakan nasional mengawal fatwa MUI. Menurutnya, perlu adanya sikap untuk mendukung fatwah MUI untuk menghakimi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penistaan agama. “Hukum Ahok,” tuturnya kepada Seputarkudus.com.
Menurutnya, aksi yang dilakukannya tidak ada sangkut pautnya dengan perpolitikan yang sedang berlangsung di DKI Jakarta. Pihaknya ingin orang yang diduga melakukan penistaan agama segera diproses secara hukum.
Dikatakan, terdapat sekitar 1.000 orang yang mengikuti aksi 4 Novermber 2016 tersebut. Menurutnya, mereka berasal dari 30 organisasi masyarakat yang berada di Kudus. Dari selebaran yang diberikan diantaranya terdapat organisasi masyarakat DPD Hidayatullah, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, FKAM, Gerakan Pemuda Ka’bah, Pemuda Bulan Bintang, Hizbut Tahrir Indonesia, Al-Banyan, Himpunan dan Mahasiswa Islam (HMI).
Arwani menegaskan, aksi nasional ini lanjutan dari aksi 14 Oktober 2016 lalu. Menurutnya, pihaknya akan melakukan aksi serupa jika tuntutannya tidak segera direspon oleh lembaga negara yang bersangkutan. “Kami akan melakukan aksi serupa. Namun mengikuti intruksi dari Jakarta,” tambahnya yang juga aktif di Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Trio LSM.
Artikel Terkait
Posted On : Jumat, 04 November 2016Time : 20.12